Cerpen – cerita pendek. Ya benar, cerpen adalah sebuah karangan bebas biasanya memuat cerita fiksi baik itu fiksi penuh maupun semifiksi. Cerpen merupakan salah satu karya tulis yang banyak diminati masyarakat karena umumnya ceritanya yang singkat, ringan, namun menghibur. Kebanyakan cerpen memang dianjurkan untuk ditulis dalam format yang tidak terlalu panjang. Nah begitu membicarakan tentang format panjang naskah, maka timbul pertanyaan, “Seberapa panjang atau pendek kah sebuah naskah bisa disebut cerita pendek?”. Pertanyaan tersebut selalu mengemuka tatkala para penulis pemula seperti aku ini hendak menulis sebuah cerita pendek atau cerpen. Aku pernah membaca cerpen yang baik ditulis tidak kurang dari 1.000 kata dan sebanyak-banyaknya 10.000 kata.
Meskipun ada definisi batas seperti itu, aku pernah juga menemukan naskah cerpen yang dimuat di blog cerpen yang cukup ramai dikunjungi para cerpenis Indonesia. Dalam blog tersebut dimuat sebuah cerpen yang panjangnya tidak lebih dari 300 kata saja. Ini sangatlah pendek untuk sebuah cerita. Aku sendiri bahkan tidak mengerti apakah yang bisa aku tulis hanya dengan sekian ratus kata yang singkat itu. Meskipun blog tersebut memberi batasan naskah cerpen yang dikirim setidaknya memuat panjang 1.000 kata, naskah cerpen 300-an kata itu pun tetap dimuat dengan alasan memberi wadah bagi penulis pemula untuk menuangkan kreativitas dan belajar menulis untuk menjadi lebih baik di hari depan. Aku sendiri merasa salut dengan blog tersebut yang mewadahi kreativitas menulis generasi muda bangsa. Bagus sekali. Namun untuk cerpen dengan panjang naskah hanya 300-an halaman rasanya sangat aneh untuk disebut sebagai sebuah cerita pendek alias cerpen.